COMPANY NEWS
fly_over_cisauk_9okt18

CISAUK – Pintu perlintasan KRL Cisauk merupakan salah satu titik macet terparah di selatan Kabupaten Tangerang. Publik pun mendesak agar masalah ini diselesaikan lewat pembangunan jembatan layang (flyover) atau underpass. Kondisi ini sudah sangat memprihatinkan bila kita melihat langsung kondisi dilapangan, yang sudah mulai sangat padat di jam jam kerja hingga sore hari. Sehingga dibutuhkan sebuah solusi pembangunan jalan seperti pemgbangunan flyover sehingga tidak terjadi penumpukkan kendaraan dengan jalur kereta di cisauk.

Desakan untuk segera melakukan pembangunan flyover mulai menguak pasca tragedi Bintaro, akhir Desember 2013 lalu. Namun, masalah regulasi membuat proyek ini mengambang hingga sekarang. Awal Oktober lalu, Kabupaten Tangerang akhirnya menyiapkan studi kelayakan (feasibilty study) pembangunan flyover lewat lelang di ULP LPSE dengan nilai pagu anggaran Rp182 juta lebih.

Kepala Bidang Perencanaan Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang Lukman menambahkan, langkah ini diambil sebagai solusi kelancaran jalan serta menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api di sana. ”Baru studi kelayakan mas, Insya Allah tahun 2020 bakal dibangun flyover, titiknya yaitu di dekat Stasiun Cisauk. Diharapkan tidak lagi jadi perlintasan sebidang,” ujarnya.

Menurut Lukman, nantinya tidak semua perlintasan kereta api akan ditutup. Pemerintah bersama instansi terkait akan lebih dulu melakukan survei untuk melihat kebutuhannya. Meski demikian, pembangunan flyover ini harus dilihat dari sejumlah indikator. Seperti tingkat kecelakaan tinggi. Lalu tingkat jumlah lalu lintas harian rata rata (LHR). ”Ya, kalau LHR tinggi jadi macet. Memang ada program baik untuk flyover dan model underpass. Jadi, Cisauk punya semua indikator tersebut,” jelasnya.

Ditemui di lokasi, kemacetan menjadi hal yang biasa di pintu perlintasan Cisauk. Selain dipadati oleh calon penumpang KRL, truk-truk bermuatan material berat ikut melintas di sana. Baik di jam kerja hingga tengah malam.

Salah satu warga, Anom Sudarmono mengatakan, hanya pembangunan flyover yang bisa mengatasi persoalan ini. Ditambah lagi, tingginya volume kendaraan berat di jalan ini semakin memicu terjadinya kemacetan dan kerusakan jalan itu. ”Truk-truk yang bertonase berat mengangkut pasir basah dan lainnya, setiap hari melintas di jalan ini,” terangnya. Hal ini menyebabkan jalur jalan tersebut menjadi sangat padat dan menimbulkan kemacetan yang tinggi.

Disinggung adanya rencana Pemkab Tangerang, Anom yakin semua warga Cisauk antusias menyambutnya. Ia berharap jembatan layang juga dibangun di beberapa perlintasan kereta api di Kecamatan Cisauk seperti di Desa Cicayur. ”Perlintasan kereta ini juga kerap menelan korban luka bahkan nyawa. Saya berharap keinginan Pemkab Tangerang itu dapat terwujud di Cisauk,” tandasnya. (Mulyadi/RBG)

Source: https://www.radarbanten.co.id/2020-cisauk-bakal-punya-flyover/

Bank memiliki kebijakan tentang besarnya nilai Loan To Value (LTV) terhadap suatu jaminan dimana nilai LTV atau plafond tersebut harus di bawah nilai properti sehingga penjualan secara cepat bisa dilakukan minimal sesuai dengan nilai LTV. Dengan demikian bank bisa mendapatkan kembali uangnya.

Dan berita baiknya adalah pada umumnya nilai properti terus naik seiring perjalanan waktu dan tentu saja semakin mudah menjualnya di harga plafond karena nilai plafond tetap.

Selanjutnya bank menyukai jaminan berupa properti adalah karena properti terjamin secara legal. Keamanan legalitas properti diatur pemerintah dengan undang-undang yaitu UU No. 5 Tahun 1960 atau lebih dikenal dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang dalam nama aslinya Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. 

Whatsapp Kami
Halo ada yang bisa dibantu?
Admin - Sedang Online
Halo, ada yang bisa dibantu